Informasi Berkala
1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima
2. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik
3. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan (sebagian/seluruhnya) dan yang ditolak
1. Penetapan Media Komunikasi dan Koordinasi Pada UPTD Labkesda Provinsi Banten
2 Tersedia di laman resmi (website) PPID dan/atau Labkesda/Dinas Kesehatan Provinsi Banten
3. Tersedia di media sosial resmi PPID dan/atau Labkesda ( Facebook )
4. Tersedia di media sosial resmi PPID dan/atau Labkesda ( Instagram )
5. Tersedia di media sosial resmi PPID dan/atau Labkesda ( Youtube )