PROFIL UPTD LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PROVINSI BANTEN
UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Banten merupakan laboratorium pengujian yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Gubernur Banten No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Laboratorium kesehatan daerah Provinsi Banten diresmikan & mulai beroperasional pada tanggal 8 Maret 2016 dan mendapatkan Izin penyelenggaraan sebagai laboratorium kesehatan berdasarkan keputusan Kepala DPMPTSP Provinsi Banten dengan Nomor Induk Berusaha 08042200433580001.
