TUGAS POKOK DAN FUNGSI


Tugas Pokok

Melaksanakan kegiatan teknis Operasional Dinas Kesehatan di bidang pelayanan pemeriksaan laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana dan program pengendalian Operasional

  2. Pelaksanaan kegiatan operasional pelayanan pemeriksaan laboratorium Klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat

  3. Pelaksanaan kegiatan operasional pelayanan pemeriksaan laboratorium kimia kesehatan dan lingkungan

  4. Pelaksanaan kegiatan operasional pelayanan rujukan pemeriksaan laboratorium klinik, laboratorium kesehatan masyarakat dan laboratorium kimia kesehatan dan lingkungan

  5. Pelayanan Kegiatan Operasional pelayanan Kalibrasi


Share this Post