Kebijakan Mutu Dan Nilai


Kebijakan Mutu

  1. Memberi pelayanan jasa pengujian secara professional dengan hasil uji yang akurat.

  2. Didukung oleh personil yang kompeten dan peralatan yang memadai.

  3. Seluruh personel pada semua tingkatan organisasi di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Banten memahami, menerapkan, dan memelihara dokumentasi mutu.

  4. Melakukan peningkatan yang berkelanjutan terhadap efektivitas sistem manajemen berdasarkan sesuai dengan standar yang berlaku.


Tata Nilai: C E R D A S

  1. Cermat

  2. Empati

  3. Ramah

  4. Disiplin

  5. Akurat

  6. Semangat


Share this Post